RABU – SAYA SAKSI KRISTUS?

25 Mei 2022

Penerbit : Departemen Pengajaran GKKD Bogor
Kis. 22:15

A. PENGANTAR

Saksi adalah seseorang yang menegaskan atau membuktikan sebuah fakta. Seorang saksi harus melihat, mendengar, atau mengalami sendiri apa yang akan dia saksikan. Dalam konteks persidangan, keterangan yang diberikan saksi didepan persidangan haruslah berdasarkan apa yang dia lihat, dia dengar dan dia alami sendiri, bukan berdasarkan pendapat, pemikiran, dugaan, atau asumsi dari saksi tersebut. Apabila saksi memberikan keterangan berdasarkan pendapat ataupun dugaannya sendiri maka keterangan tersebut tidak dapat diterima sebagai suatu pertimbangan hakim atau dengan kata lain, keterangan yang demikian dianggap tidak sah dan tidak termasuk sebagai alat bukti.

B. PEMBELAJARAN
B.1. MENEMUKAN (M1)

Mari baca Kis. 22:15
“Sebab engkau harus menjadi saksi-Nya terhadap semua orang tentang apa yang kaulihat dan yang kaudengar.”
Lukas 24:48 “Kamu adalah saksi dari semuanya ini.”
Kis. 1:22 “yaitu mulai dari baptisan Yohanes sampai hari Yesus terangkat ke sorga meninggalkan kami, untuk menjadi saksi dengan kami tentang kebangkitan-Nya.”
Kis. 2:32 “Yesus inilah yang dibangkitkan Allah, dan tentang hal itu kami semua adalah saksi.
Kis. 3:15 “Demikianlah Ia, Pemimpin kepada hidup, telah kamu bunuh, tetapi Allah telah membangkitkan Dia dari antara orang mati; dan tentang hal itu kami adalah saksi.”

B.2. MERENUNGKAN (M2)

Dari semua bacaan FT diatas, kita tahu bahwa saksi adalah orang-orang yang melihat dan mendengar langsung apa yang terjadi pada Yesus, apa yang Dia ajarkan dan lakukan selama hidup.

Kita memang tidak menjadi saksi langsung saat Yesus hidup menjadi manusia dibumi. Namun dari Alkitab yang kita baca, pelajari dan renungkan, kemudian kita melihat dari kehidupan orang lain yang mengenal Yesus sebagai Tuhan dan juga dari perubahan hidup kita sendiri yang kita alami. Kita mengerti dan percaya bahwa Yesus adalah Anak Allah, Bapa telah membangkitkan Dia dari antara orang mati, dan kemudian mengangkatNya ke Surga dan yang lebih penting lagi didalam NamaNya lah kita memperoleh pengampunan dosa.

Dengan demikian, selama kita mengalami dalam kehidupan kita bahwa Yesus adalah Tuhan dan Juruselamat dan Dia hidup maka kita berkualifikasi untuk menjadi seorang saksi Kristus. Karena kalau kita sendiri tidak mengalaminya, bagaimana kita bisa memberi kesaksian? Karena untuk menjadi seorang saksi tidak boleh hanya berdasarkan pengetahuan, pendapat, asumsi atau dugaan sendiri.

Pertanyaannya adalah apakah saudara mengalami, merasakannnya sendiri? Jadi tidak hanya sekedar tahu tapi mengalami Nya juga? jika ya, maka tidak perlu ragu maka anda juga berkualifikasi sebagai saksi Kristus.

B.3. MELAKUKAN (M3)

Jadi saat ini pertama-tama kita harus menyadari bahwa setiap kita yang mengalami, merasakan, melihat atau mendengar Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamat dalam kehidupan kita, maka setiap kita berkualifikasi atau dianggap layak sebagai Saksi Kristus.

Yang kedua, apa respon kita setelah kita mengetahui bahwa kita adalah Saksi Kristus? Apakah kita mau memenuhi panggilan untuk menjadi saksi itu atau mengabaikannya? Ingat lagi bacaan kita di Kis 22:15 “Sebab engkau harus menjadi saksi-Nya terhadap semua orang tentang apa yang kaulihat dan yang kaudengar.”

B.4. MEMBAGIKAN (M4)

Saling meneguhkanlah satu sama lain dengan rekan pelayanan/rekan komsel bahwa setiap kita yang mengalami Kristus dalam hidupnya adalah seorang Saksi Kristus.

Link pembaca renungan: https://forms.gle/fXYnEWDbH8gqjwo47